Mengapa Patung Hukum Matanya Harus Ditutup

Dipengadilan kita selalu melihat patung yang melambangkan keadilan dan kejujuran. Patung tersebut matanya ditutup dengan kain hitam dan ditangan kananya ada timbangan yang melambangkan keadilan.

Sekarang keadilan itu apakah benar-benar masih ada, atau sudah hilang oleh lekang waktu..??
Haruskah mata yang ditutup dengan kain hitam itu dibuka agar hukum bisa melihat mana yang benar dan yang salah,?? mungkin karena terlalu lama ditutup sehingga hukum tak mampu lagi melihat mana yang kebenaran dan mana kemunafikan.

Jika memang keadilan sudah sulit untuk didapatkan lebih baik timbangan tersebut dibung ke kubangan, agar tak ada lagi pertanyaan dibenak ini..

Mungkin banyak diantara kita yang terlalu munafik untuk mengakui hal tersebut, tapi pada kenyataanya itulah yang banyak terjadi di dunia ini.
lambang dan simbol hanya sekedar untuk pajangan, bukan untuk direnungi dan dihayati apa makna dibalik simbol tersebut.

Kita sebagai rakyat awam hanya berharap suatu saat simbol yang ada ini akan menjadi nyata untuk seluruh umat didunia dan mendapatkan kebebasan serta keadilan yang hakiki...

Komentar