Padang, (ANTARA) - Polresta Padang melakukan operasi gabungan yang dinamakan operasi jaran untuk menekan tindakan kriminalitas yang semakin meningkat di Kota Padang, operasi ini telah dilaksanakan sejak 11 Oktober 2010 dan akan selesai hingga 30 Oktober 2010.
Operasi ini sendiri melibatkan 150 orang personil kepolisian gabungan dari jajaran Polresta Padang, dengan targen utamnya adalah pengungkapan gembong pelaku curanmor.
"Kita telah melakukan operasi jaran yang target utamanya adalah pelaku curanmor, yang makin marak di Kota Padang, dan diharapkan selain menekan angka curanmor, juga dapat mengungkap lebih dalam gembong dari aksi ini," ujar Wakapolresta Padang, AKBP Wisnu Handoko Senin (19/10).
Ia menambahkan, selama seminggu operasi ini dilakukan, Polresta Padang telah menangkap dua orang residivis curanmor, yakni Miko (21) resedivis yang berstatus mahasiswa, warga Jalan Delima, Ujung Gurun, Padang Barat, dengan barang bukti dua unit motor jenis Suzuki Skywave dan Yamaha Mio, yang ditangkap Jumat (15/10) sekitar pukul 23.00 WIB, yang dari pengakunya telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP)
Sedangkan satu orang lainya yakni, Sandro Hermanto (24) warga dusun Sei Jambu, Pariangan, tanah datar yang tertangkap di Belakang Tangsi depan kantor pengadaian, Sabtu (16/10), yang merupakan residivis dengan 20 TKP di Kota Padang.
Sementara barang-barang curian tersebut dijual olah para tersangka ke daerah Mentawai, Painan, dan daerah lainya di luar Kota Padang.
Sehubungan dengan itu, pihak kepolisian juga sedang mengejar tersangka berinisial "A", pelaku diduga masih berkeliaran di Padang.
"Selain mengincar pelaku curanmor, polisi juga mengincar pelaku kriminalitas yang beraksi dengan menggunakan sepeda motor, seperti jambret," ungkapnya mengakhiri.
Operasi ini sendiri melibatkan 150 orang personil kepolisian gabungan dari jajaran Polresta Padang, dengan targen utamnya adalah pengungkapan gembong pelaku curanmor.
"Kita telah melakukan operasi jaran yang target utamanya adalah pelaku curanmor, yang makin marak di Kota Padang, dan diharapkan selain menekan angka curanmor, juga dapat mengungkap lebih dalam gembong dari aksi ini," ujar Wakapolresta Padang, AKBP Wisnu Handoko Senin (19/10).
Ia menambahkan, selama seminggu operasi ini dilakukan, Polresta Padang telah menangkap dua orang residivis curanmor, yakni Miko (21) resedivis yang berstatus mahasiswa, warga Jalan Delima, Ujung Gurun, Padang Barat, dengan barang bukti dua unit motor jenis Suzuki Skywave dan Yamaha Mio, yang ditangkap Jumat (15/10) sekitar pukul 23.00 WIB, yang dari pengakunya telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP)
Sedangkan satu orang lainya yakni, Sandro Hermanto (24) warga dusun Sei Jambu, Pariangan, tanah datar yang tertangkap di Belakang Tangsi depan kantor pengadaian, Sabtu (16/10), yang merupakan residivis dengan 20 TKP di Kota Padang.
Sementara barang-barang curian tersebut dijual olah para tersangka ke daerah Mentawai, Painan, dan daerah lainya di luar Kota Padang.
Sehubungan dengan itu, pihak kepolisian juga sedang mengejar tersangka berinisial "A", pelaku diduga masih berkeliaran di Padang.
"Selain mengincar pelaku curanmor, polisi juga mengincar pelaku kriminalitas yang beraksi dengan menggunakan sepeda motor, seperti jambret," ungkapnya mengakhiri.
Komentar
Posting Komentar