Propam Razia Tempat Hiburan Malam

Padang, - Jajaran Propam Polresta Padang Jum'at sekitar pukul 00.30 WIB melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran narkoba dan kriminalitas yang semakin meningkat di Kota Padang belakangan ini.

Dari razia yang dilakukan di setidaknya empat tempat hiburan malam ternama di Kota Padang, Propam Polresta Padang berhasil menjaring 18 orang pengunjung tempat hiburan malam, dimana 12 orang wanita dan 6 orang pria yang tertangkap tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"kemarin malam itu, ada beberpa lokasi hiburan yang di razia , seperti tempat hiburan Queen di jalan Diponegoro, Dipo di Jalan Diponegoro,  Tee Box di Jalan Dipeoegoro, Juliet dikawasan Pondok, Grande di Jalan Nipah, dan beberapa lokasi tempat hiburan lainnya," ujar Kabag OP Polresta Padang Kompol Arief Budiman.

Ia menambahkan, dalam operasi yang dilakukan semalam memang tidak ditemukan pengguna narkoba, namun hanya mendapati beberapa orang yang tidak memiliki KTP.

Tujuan razia yang dilakukan pihak kepolisian di tempat hiburan malam karena diindikasikan tempat hiburan malam merupakan salah satu lokasi yang potensinya besar untuk transaksi narkotika atau narkoba.

"Kita selanjutnya akan rutin melakukan razia di tempat hiburan malam ini, setidaknya satu kali dalam seminggu, untuk mengantisipasi dan menekan peredaran narkoba dan menekan tingkat kriminalitas di Kota Padang," ungkapnya mengakhiri.

Komentar