Padang, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang selama 2010 telah memasang tujuh rambu lalulintas (trafic light) di persimpangan yang rawan di Kota Padang.
"Kita selama 2010 ini telah memasang tujuh rambu lalulintas di persimpangan jalan yang selama ini menjadi zona rawan dan tidak memiliki rambu lalulintas di Kota Padang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yosefriawan, di Padang, Kamis (30/12).
Ia menambahkan, pemasangan rambu jalan tersebut dipusatkan pada titik-titik yang ada di pusat kota, agar tidak ada lagi pelanggaran lalulintas yang disebabkan kurangnya rambu lalulintas selama ini.
Tujuh lokasi di Kota Padang yang dipasangi rambu lalulintas oleh dishub selama 2010 yakni di persimangan rumah potong, simpang alai, simpang tinju, simpang DPRD provinsi, simpang pujasera, simpang ranah, dan simpang haru.
"Semua persimpangan tersebut telah kita pasang rambu lalulintas, dengan menggunakan anggaran yang diperuntukan Pemko Padang untuk dishub yang mencapai 4,5 miliar," katanya.
Yosefriawan menambahkan, masih banyak rambu lalulintas yang harus dipasang di Kota Padang, namun dengan keterbatasan dana yang tersedia, sehingga baru tujuh rambu tersebut yang dapat dipasang oleh dishub selama 2010.
Selain pemasangan dan penambahan rambu lalulintas selama 2010, dishub juga telah malakukan pengecatan marka jalan di 12 titik yang ada di Kota Padang.
Diantaranya, Jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Bundo Kandung, jalan Olo Ladang, jalan Hayam Wuruk, jalan Diponegoro, jalan Hoscokroaminoto, jalan Damar, jalan Pemuda, jalan Sawahan, jalan Veteran, jalan Juanda, dan jalan S.Parman.
"Untuk pengerjaan secara fisik pada tahun 2010 telah mencapai 100 persen, dan realisasi keuangan yang dianggarkan sebesar Rp4,5 miliar tersebut, telah mencapai 94,57 persen diantaranya juga masuk gaji pegawai yang mencapai Rp1,08 miliar," katanya mengakhiri.
"Kita selama 2010 ini telah memasang tujuh rambu lalulintas di persimpangan jalan yang selama ini menjadi zona rawan dan tidak memiliki rambu lalulintas di Kota Padang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yosefriawan, di Padang, Kamis (30/12).
Ia menambahkan, pemasangan rambu jalan tersebut dipusatkan pada titik-titik yang ada di pusat kota, agar tidak ada lagi pelanggaran lalulintas yang disebabkan kurangnya rambu lalulintas selama ini.
Tujuh lokasi di Kota Padang yang dipasangi rambu lalulintas oleh dishub selama 2010 yakni di persimangan rumah potong, simpang alai, simpang tinju, simpang DPRD provinsi, simpang pujasera, simpang ranah, dan simpang haru.
"Semua persimpangan tersebut telah kita pasang rambu lalulintas, dengan menggunakan anggaran yang diperuntukan Pemko Padang untuk dishub yang mencapai 4,5 miliar," katanya.
Yosefriawan menambahkan, masih banyak rambu lalulintas yang harus dipasang di Kota Padang, namun dengan keterbatasan dana yang tersedia, sehingga baru tujuh rambu tersebut yang dapat dipasang oleh dishub selama 2010.
Selain pemasangan dan penambahan rambu lalulintas selama 2010, dishub juga telah malakukan pengecatan marka jalan di 12 titik yang ada di Kota Padang.
Diantaranya, Jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Bundo Kandung, jalan Olo Ladang, jalan Hayam Wuruk, jalan Diponegoro, jalan Hoscokroaminoto, jalan Damar, jalan Pemuda, jalan Sawahan, jalan Veteran, jalan Juanda, dan jalan S.Parman.
"Untuk pengerjaan secara fisik pada tahun 2010 telah mencapai 100 persen, dan realisasi keuangan yang dianggarkan sebesar Rp4,5 miliar tersebut, telah mencapai 94,57 persen diantaranya juga masuk gaji pegawai yang mencapai Rp1,08 miliar," katanya mengakhiri.
Komentar
Posting Komentar