Kapolda : 212 Polisi "Nakal" Ditindak Selama 2010

Padang, - Selama tahun 2010 sebanyak 212 polisi "nakal" (yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana) dari 10.000 personil ditindak secara disiplin dengan sangsi tegas oleh Polda Sumbar.

"Polda Sumbar, selama 2010 ini telah menindak anggota yang dianggap melakukan tindakan yang mencoreng nama kepolsian," kata kapolda Sumbar, Brigjen.Pol. Andayono, di Padang, Selasa (21/12).

Ia menambahkan, dari 212 orang tersebut, sebanyak 16 anggota terbukti melakukan tindak pidana kejahatan.

Terhadap 212 anggota kepolisian jajaran Polda Sumbar yang telah diberi sangsi tersebut semunya menerima sangsi hukuman berupa penundaan jabatan, penundaan kenaikan gaji dan hukuman kurungan, bahkan ada yang diberhentikan secara tidak hormat.

 "Penindakan tegas terhadap anggota polisi kita ambil ini sesuai dengan keputusan Kapolri, jika anggota polisi melakukan tindakan indisipliner, maka akan diberikan hukuman sebagai bentuk pelajaran,"katanya.

Selain melakukan penindakan terhadap 212 personil di jajaran Polda Sumbar, pada 2010 ini juga ada 200 orang anggota kepolisian berprestasi yang akan mendapat kenaikan pangkat.

"Kita bagi anggota yang berprestasi juga memberikan apresiasi dengan kenaikan pangkat, yakni 200 personil yang akan disahkan pada 31 Desember 2010," katanya.

Pemberian hukuman dan reward bagi anggota kepolisian ini menunjukan profesioanalisme jajaran kepolisian dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

Komentar