Kapolda : 575 Miliar PAD Sumbar Dari Samsat

Padang, (ANTARA) - kapolda Sumbar, Brigjen.Pol. Andayono, menyatakan, Rp575 miliar pendapat asli daerah Sumatera Barat pada 2010 berasal dari pemasukan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat).

"Pada tahun ini, Samsat Polda Sumbar menyumbangkan PAD bagi Sumatera Barat mencapai Rp575 miliar," kata Andayono.

Ia menambahkan, banyaknya pamasukan dari Samsat tersebut berasal dari pembayaran pajak oleh masyarakat mulai dari pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pembayaran Pemilikan Kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dari data PAD pemerintah Provinsi Sumbar, target yang ditetapkan mencapai Rp2,45 trilyun, sementara hingga 15 November 2010 telah mencapai Rp 871,9 miliar lebih atau 92,12 persen dari total target.

Dengan demikian, PAD dari pengurusan di kantor Samsat oleh masyarakat telah menyumbangkan 50 persen lebih pendapatan asli daerah bagi Sumbar.

"Kita melihat, sumbangan dari pajak kendaraan ini memang besar bagi PAD Sumbar, sehingga pelayanan Samsat ini juga akan kita tingkatkan," katanya mengakhiri.

Komentar