KEJATI SUMBAR LUNCURKAN WEBSIDE BAGI TRANSPARANSI PUBLIK

     Padang,  - Demi meningkatkan kinerja secara transparan dan menunjang kebebasan mendapatkan informasi bagi publik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, meluncurkan webside, Senin (23/12).
     "Kita hari ini meluncurkan webside Kejati, sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan informasi bagi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan terbaru dari setiap pelaksanaan kegitan kejaksaan dalam menegakan hukum," kata Kepala Kejati Sumbar, Bagindo Fahmi, di Padang, Kamis (23/12).
     Ia menambahkan, Webside yang diluncurkan tersebut merupakan sarana bagi kejati Sumbar dalam memperlihatkan pelaksanaan tugas pokok kejaksaan, karena dengan perkembangan teknologi informasi (IT) sudah saatnya kejaksaan memanfaatkan media ini sebagai penyampai informasi pada masyarakat.
     Kejati Sumbar meluncurkan webside denan alamat link www.kejati-sumbar.go.id, dan telah dapat diakses mulai Kamis (23/12).
     Peluncuran webside kejati Sumbar ini sesuai dengan telah keluarnya undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
     "Dengan adanya webside kejati sumbar ini kita juga berharap Kejari maupun Kacabjari dapat menyampikan pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan didaerah kedalam webside ini, keterbukaan informasi," katanya.
     Bagindo menambahkan, webside ini juga berguna untuk menerima pengaduan dari masyarakat jika menemukan dugaan-dugaan korupsi di kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.
     Setiap masyarakat yang ingin memberikan pengaduan bisa mengakses situs tersebut dan memberikan informasi terkait permasalahan hukum ke Kejati Sumbar, karena pada weside tersebut juga telah disertakan alamat email yang dapat dihubungi dengan alamat, humaskejatisumbar@yahoo.co.id.
     Dengan adanya webside yang bisa dibuka masyarakat, kejati berharap informasi yang ada didalamnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Komentar