LP PADANG KELEBIHAN KAPASITAS DUA KALI LIPAT

     Padang, - Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Muara Padang, Sumatera Barat, saat ini telah kelebihan kapasitas hingga mencapai dua kali lipat dari daya tampung sesungguhnya.
     "Saat ini LP Mura Padang memang telah kelebihan kapasitas, namun tidak mengganggu jalanya pengamanan," kata Kasi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang, Marten, di Padang, Jumat.
     Ia menambahkan, daya tampung sesungguhnya dari LP Muara Padang adalah sekitar 300 nara pidana (Napi) namun saat ini jumlah tahanan yang ada di LP telah mencapai angka 600 san.
     Saat ini dari data yang ada di LP Mura Padang hingga Jum'at (24/12), jumlah keseluruh tahanan yang ada adalah 685 orang, dimana dari jumlah tersebut terbagi menjadi tahanan titipan pihak kepolisian serta narapidana.
     Saat ini jumlah nara pidana yang ada di LP Muara Padang ada sebanyak 269 orang, sedangkan jumlah tahanan titipan mencapai angka 416 orang.
     Akibat membludaknya jumlah tahan yang ada di LP Muara Padang menyebabkan pengaturan tahanan di LP tersebut juga menjadi terganggu, dimana dalam setiap blok bisa diisi hingga 40 orang, yang seharusnya diisi 10 hingga 15 orang.
     Dari jumlah tahanan yang banyak tersebut, tercatat ada sebanyak 20 napi yang berusia dibawah 18 tahun.
     Untuk narapidana wanita di LP Muara Padang juga tercatatat, ada 118 terkait kasus narkotika, serta untuk tahanan titipan ada sebanyak 72 orang.
     "Saat ini juga ada delapan orang yang diamankan pada LP Mura, yakni empat orang napi, dan empat orang lagi tahanan," katanya.
     Semantara napi terkait kasus kriminal saat ini di LP Muara Padang ada sebanyak 116 orang.
     "Karena telah melebihi kapasitas tersebut, kita saat ini tidak bisa membagi blok-blok sesuai kejahatan para napi maupun tahanan, dan lebih banyak tersebar sehingga ada yang kasus kriminalitas seperti curanmor, masuk ke blok tahanan narkoba," katanya.

Komentar