Padang, - Penyelundupan hewan dilindungi trenggiling (Manis javanica) berhasil digagalkan tim gabungan dari Polair Polda Sumatera Barat, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Kamis.
Kasat Polhut BKSDA Sumbar Nurjono menyatakan, penyelundupan terhadap binatang dilindungi yaitu trenggiling berhasil digagalkan Kamis (9/6) sekitar pukul 05.30 WIB, saat tim dari BKSDA dan Polair Polda Sumbar melakukan penyisiran di kapal yang datang dari Pulau Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menuju Kota Padang, Sumbar.
"Kita berhasil mengamankan tiga ekor trenggiling yang merupakan binatang dilindungi di atas sebuah kapal dan dibungkus dengan karung," kata Nurjono, di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, trenggiling tersebut ditemukan tergeletak diatas kapal, dan untuk tersangka yang membawa hewan langka tersebut berhasil melarikan diri.
Diduga tersangka yang membawa hewan dilindungi tersebut mengatahui bahwa ada razia yang dilakukan petugas sehingga meninggalkan trenggiling tersebut begitu saja di atas kapal.
Trenggiling yang diamankan tersebut saat ini dirawat tim BKSDA dan rencananya akan dilepas pada esok hari (Jum'at, 10/9), di taman hutan raya Bung Hatta, Kota Padang.
"Rencananya esok pagi kita akan melepaskan trenggiling tersebut di taman hutan raya Bung Hatta, agar hewan tersebut dapat dilindungi," jelas Nurjono.
Nurjono menambahkan, BKSDA hingga saat ini telah banyak menggagalkan usaha penyelundupan hewan yang diburu karena harganya yang mahal.
Hingga saat ini sejak tahun 2008 tercatat BKSDA Sumbar telah menyelamatkan trenggiling tersebut sebanyak 53 ekor, dimana paling banyak hewan tersebut dibawa dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Trenggiling yang diselundupkan dari Sumbar biasanya dibawa keluar daerah oleh para pemasok, dan penjual, mulai ke kota Medan, Jambi, dan provinsi tetangga Sumbar lainya.
Saat ini BKSDA bekerja sama dengan Polair Polda Sumbar untuk menekan angka penyelundupan trenggiling tersebut meningkatkan pengawasan di jalur masuk dan pelabuhan antara Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Kota Padang.
Kasat Polhut BKSDA Sumbar Nurjono menyatakan, penyelundupan terhadap binatang dilindungi yaitu trenggiling berhasil digagalkan Kamis (9/6) sekitar pukul 05.30 WIB, saat tim dari BKSDA dan Polair Polda Sumbar melakukan penyisiran di kapal yang datang dari Pulau Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menuju Kota Padang, Sumbar.
"Kita berhasil mengamankan tiga ekor trenggiling yang merupakan binatang dilindungi di atas sebuah kapal dan dibungkus dengan karung," kata Nurjono, di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, trenggiling tersebut ditemukan tergeletak diatas kapal, dan untuk tersangka yang membawa hewan langka tersebut berhasil melarikan diri.
Diduga tersangka yang membawa hewan dilindungi tersebut mengatahui bahwa ada razia yang dilakukan petugas sehingga meninggalkan trenggiling tersebut begitu saja di atas kapal.
Trenggiling yang diamankan tersebut saat ini dirawat tim BKSDA dan rencananya akan dilepas pada esok hari (Jum'at, 10/9), di taman hutan raya Bung Hatta, Kota Padang.
"Rencananya esok pagi kita akan melepaskan trenggiling tersebut di taman hutan raya Bung Hatta, agar hewan tersebut dapat dilindungi," jelas Nurjono.
Nurjono menambahkan, BKSDA hingga saat ini telah banyak menggagalkan usaha penyelundupan hewan yang diburu karena harganya yang mahal.
Hingga saat ini sejak tahun 2008 tercatat BKSDA Sumbar telah menyelamatkan trenggiling tersebut sebanyak 53 ekor, dimana paling banyak hewan tersebut dibawa dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Trenggiling yang diselundupkan dari Sumbar biasanya dibawa keluar daerah oleh para pemasok, dan penjual, mulai ke kota Medan, Jambi, dan provinsi tetangga Sumbar lainya.
Saat ini BKSDA bekerja sama dengan Polair Polda Sumbar untuk menekan angka penyelundupan trenggiling tersebut meningkatkan pengawasan di jalur masuk dan pelabuhan antara Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Kota Padang.
Komentar
Posting Komentar